PURWOKERTO ー Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti pembukaan kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) pada Senin (09/09/2024).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM RI melalui teleconference.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BSK Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait peningkatan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) menjadi alat ukur penting dalam menilai kinerja layanan, yang nantinya diharapkan mampu mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di berbagai satuan kerja, " kata Kepala BSK Hukum dan HAM.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi. Untuk sesi pertama pelaksanaan untuk jajaran Kanwil Papua Barat, sedangkan untuk jajaran Kanwil Kawa Tengah terjadwal pada hari Rabu 11 September 2024.
(Humas Lapas Purwokerto)